Original
Network : OCN tvN
“Drama ini adalah fiksi. Tokoh, tempat, organisasi, insiden,
kelompok, dan latar. Tidak berdasarkan kenyataan”
Anak pertama berhasil kabur. Setelah berhasil, dia datang ke
kantor polisi. Disana hanya ada seorang polisi saja yang berjaga, yaitu Polisi
Yeom Ki Nam. Atau sekarang dikenal sebagai Atasan Yeom.
Atasan Yeom sangat ramah sekali kepada Anak pertama, pada saat
Anak pertama datang ke tempatnya. Bahkan karena dia tahu, kalau Anak pertama
pasti lapar, jadi dia pergi membelikan roti untuk Anak pertama. Lalu setelah
itu, dia mendengarkan cerita Anak pertama dengan sangat baik.
“Jika ketahuan kabur, kami dipukuli sampai mati. Jika tidak
beruntung, kami bisa mati,” kata Anak pertama, menceritakan rasa takutnya.
“Kamu tidak takut mati?” tanya Atasan Yeom, heran.
“Siapa yang tidak takut?” balas Anak pertama, jelas merasa takut.
“Tapi kamu melarikan diri?”
“Karena aku punya harapan,” jawab Anak pertama, dengan sangat
tulus.
Setelah mendengar ini, Atasan Yeom meminta Anak pertama untuk
menuliskan semua yang Anak pertama lihat dan alami sedetail mungkin, juga tulis
bagaimana cara Anak pertama kabur dari sana. Dan Anak pertama pun menuliskan semuanya.
"Pusat
Kesejahteraan Harapan"
Atasan Yeom membawa Anak pertama yang tertidur, kembali ke tempat
dimana Anak pertama serta anak- anak lainnya di kurung. Tampaknya di roti yang
diberikan oleh Atasan Yeom, disana terdapat obat bius yang membuat Anak pertama
jadi tertidur. Karena ternyata, Atasan Yeom merupakan salah satu pelaku yang
mengurung anak- anak.
“Kamu tahu apa yang paling mengkhianati kita? Hal yang disebut
harapan. Jangan pernah lagi percaya pada harapan,” gumam Atasan Yeom, berbicara
pada Anak pertama yang tertidur dikursi belakang mobil.
Ketika Anak pertama terbangun, dia melihat serta mendengan
pembicaraan antara Atasan Yeom dan Ayah Ji. Mendengar itu, dia sangat panik.
Sayangnya dia tidak berdaya dan tidak bisa melakukan apapun. Dua orang datang
dan menariknya keluar dari dalam mobil, lalu menyeretnya.
“Aku bersumpah akan membunuhmu!” jerit Anak pertama, merasa putus
asa.
@@@
"Episode
2, Berhentilah Berharap Selama Kamu di Sini"
Diruang sidang. Hakim Sung Hoon mengajukan pertanyaan, jika memang
ada orang lain pada malam itu, kenapa Pak Jung tidak memberitahu polisi dan
kejaksaan selama penyelidikan. Dan Pak Jung menjelaskan, kalau polisi telah bertekad
menjadikan dirinya sebagai pelaku, jadi bagaimana bisa dia mempercayai polisi
yang seperti itu, polisi yang mengarang bukti.
“Seperti apa mobil yang ditumpangi korban?” tanya Hakim Sung Hoon.
“Mobil SUV hitam. Ada pola sarang lebah di depan,” jawab Pak Jung.
Mendengar jawaban Pak Jung, setiap orang langsung berseru
mengejeknya. Bahkan para juri menjadi sangat yakin, kalau Pak Jung pasti hanya
mengarang saja. Karena ada banyak mobil yang berbentuk seperti itu. Tanpa
mengatakan apapun, Hakim mengetuk palu sebagai tanda supaya setiap orang
tenang.
Lalu setelah suasana kembali tenang, Hakim Sung Hoon menanyai,
“Mobil dengan kisi yang mirip sarang lebah ada banyak. Kamu tidak melihat hal
lain?” tanyanya.
“Ya. Aku melihatnya sendiri,” jawab Pak Jung, sangat bersemangat.
“Pria yang mengendarai mobil itu,” jelasnya. “Detektif Ryu Sung Jun dari
Kepolisian Mooyoung. Dia orangnya.”
Mendengar nama Det. Sung Jun disebut. Hakim Sung Hoon dan Ayah Ji
sama- sama merasa terkejut. Begitu juga dengan wanita yang menjadi wali Yu Na
(baca Ep 1), sekaligus salah satu juri dalam sidang ini, namanya adalah Jo Eun
Ki. Ketika dia mendengar nama Det. Sung Jun, dia juga merasa terkejut, karena
dia ingat siapa Det. Sung Jun itu.
@@@
Det. Sung Jun diundang ke pengadilan sebagai saksi, sebab Pak Jung
menyebut namanya dan menuduhnya sebagai Pelaku yang membunuh korban Ji Eun. Dan
disana, Det. Sung Jun sama sekali tidak panik, walaupun Pak Jung menuduhnya
sebagai pelaku. Dengan tenang, dia menyebutkan dan memberikan bukti- bukti yang
ada.
Pertama, Det. Sung Jun menceritakan, ketika dia menangkap Pak
Jung. Pada saat penangkapan, Pak Jung berencana menyelundup ke kapal. Lalu pada
ketika dirinya ketahuan, dia malah menondongkan pisau. Jika sungguh Pak Jung
tidak bersalah, kenapa Pak Jung melakukan hal tersebut. Dari hal ini, bisa
dijelaskan, alasan Pak Jung membencinya serta menuduh dirinya sebagai pelaku.
Mendengar penjelasan ini, setiap orang di ruang sidang langsung
berbisik- bisik dengan keras. Mereka setuju dengan perkataan Det. Sung Jun.
Kedua, Det. Sung Jun menunjukkan video rekaman dari kamera kecil
di helm kurir pengantar Ayam panggang. Pada malam korban Ji Eun diculik, kurir
tersebut kebetulan lewat di tempat kejadian. Saat itu hujan deras, jadi si
kurir tidak bisa melihat dengan jelas. Tapi aksi Pak Jung terekam, dikamera
yang ada di helmnya, dan adegan itu terekam jelas.
Melihat bukti yang Det. Sung Jun tunjukkan, setiap orang jadi
menjadi lebih yakin kalau Pak Jung memanglah pelaku pembunuh yang sebenarnya.
Ketiga, Det. Sung Jun memberikan bukti lain. Alasan dia yakin
kalau Pak Jung adalah pelaku pembunuh yang sebenarnya, karena noda darah yang
membekas di pisau adalah milik Pak Jung dan metode kejahatannya yang tidak
biasa, bisa di sebut ciri khas pelaku. Ini semua berdasarkan, informasi yang
didapatnya dari si orang mencurigakan di perusahaan Happy Foods.
Dari informasi si orang mencurigakan, ada wanita lain yang
mulutnya dirobek oleh Pak Jung. Dan karena ini, Det. Sung Jun pun mencari dan
menemui wanita mulut sobek yang dimaksud. Dan dia berhasil menemukan wanita
tersebut.
Ternyata selain korban Ji Eun, ada wanita lain yang mengalami hal
yang sama, tapi wanita ini lebih beruntung, karena dia tidak mati dan masih
hidup.
“Jung Man Chun, tanpa ragu, mengikat wanita ini ke kursi dan
merobek mulutnya karena dia mengabaikannya,” kata Det. Sung Jun, menunjukkan
foto wanita yang di maksudnya.
Melihat bukti kedua, beberapa orang merasa ngeri dan menutup mata
mereka, beberapa orang mulai mengata- ngatai Pak Jung lagi. Kali ini, mereka
yakin kalau Pak Jung benar pelakunya. Melihat reaksi setiap orang, Pak Jung
dengan tergagap menjelaskan kalau dia benar- benar tidak membunuh Ji Eun, dan
dia memohon pada semua juri untuk mempercayainya. Namun jelas, tidak ada yang
tampak percaya.
@@@
Det. Sung Jun mengunjungi Pak Jung yang berada di dalam penjara.
Sebenarnya, dia masih penasaran, apa sih yang Pak Jung pikirkan sehingga
meminta diadakan sidang juri. Apakah karena Pak Jung tahu, tidak akan ada yang
mempercayai Pak Jung jika Pak Jung menyangkal, jadi Pak Jung berniat menyeret
seseorang. Jika begitu, maka Pak Jung salah menyeret orang, karena dia adalah
detektif.
“Apa ada peraturan bahwa detektif tidak bisa menjadi pembunuh?”
tanya Pak Jung sambil tersenyum sinis. Lalu melihat Det. Sung Jun berhasil
terpancing emosinya, dia mendekat dan menatap Det. Sung Jun. “Detektif Ryu Sung
Jun. Hati-hati,” katanya, mengingatkan.
@@@
Diruang juri. Setiap orang sudah selesai memberikan pendapat
mereka, kecuali Jo Eun Ki. Dia memeriksa materi sidang dengan sangat serius
sekali dan membaca nya dengan sangat hati- hati. Hal ini membuat beberapa orang
merasa agak tidak sabaran, suntuk, dan ada juga yang biasa saja.
“Juri Delapan, ada yang membuatmu bimbang?” tanya Juri tiga kepada
Jo Eun Ki.
“Ya,” jawab Jo Eun Ki. “Aku
bukan pembunuhnya. Saat terdakwa mengatakan itu, kedengarannya tulus,”
jelasnya.
“Haha... Astaga. Kamu naif,” komentar Juri 2.
“Aku pasti kasihan padanya karena sering difitnah,” kata Jo Eun
Ki, menjelaskan. “Saat aku masih sekolah, setiap kali ada uang hilang,
anak-anak secara otomatis mencurigaiku. Karena miskin dan tidak punya ayah,
sudah pasti aku pencurinya karena itu logika mereka. Itulah yang dipikirkan
orang tua mereka. Hal yang kita pikir akal sehat sering kali prasangka yang
terkesan akal sehat. Sejujurnya, beberapa dari kalian berpikir seperti ini. "Dia orang Korea-Tiongkok, jadi, dia pasti
pembunuhnya" Aku memeriksa apa ada yang kulewatkan,” jelasnya.
Mendengar perkataan Jo Eun Ki, orang- orang pun terdiam.
@@@
Tampaknya bukan hanya Jo Eun Ki saja yang berpikir demikian, tapi
Hakim Sung Hoo juga berpikir demikian.
“Yang Mulia. Juri sudah menetapkan putusan,” panggil Jaksa.
“Baiklah,” jawab Hakim Sung Hoon, berhenti berpikir banyak.
@@@
Sidang dilanjutkan. Hakim Sung Hoon mengumumkan hasil keputusan
juri. Sembilan juri dengan suara bulat menyatakan terdakwa Jung Man Chun
bersalah. Mendengar keputusan ini, Pak Jung merasa agak kaget dan dia
mempertanyakan kepada para juri- juri, kenapa mereka tidak mempercayainya,
apakah karena dia orang Korea- Tiongkok. Lalu dengan emosi, dia mulai memarah-
marahi mereka.
“Cukup. Makin banyak bicara, makin buruk untukmu,” kata Pengacara,
menenangkan Pak Jung. Kemudian dia mengeluh dengan suara pelan. “Dasar tidak
berguna,” gumamnya.
Walaupun suara si pengacara pelan, tapi Pak Jung masih bisa
mendengar keluhannya. Lalu dengan terpaksa dia pun berdiri untuk menerima
hukumannya.
“Terdakwa Jung Man Chun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,”
kata Hakim Sung Hoon, mengetuk palu. “Ini alasannya. Terdakwa Jung Man Chun
tidak dibayar tepat waktu oleh CEO Hope Foods, Baek Moon Kang. Untuk membalas
dendam, dia membunuh putri Baek Moon Kang dan menodai tubuhnya dengan cara yang
kejam,” katanya, mengumumkan.
Mendengar itu, Pak Jung yang semula diam, mulai melawan. Pertama,
dia melukai Pengacara yang duduk disampingnya, menggunakan pena. Lalu dia
berlari untuk menyerang Hakim Sung Hoon. Melihat itu, orang- orang pada
menjerit ngeri dan para petugas berusaha menghentikan Pak Jung, tapi ntah
bagaimana Pak Jung tetap berhasil mendekati Hakim Sung Hoon. Dan tanpa rasa
takut, Hakim Sung Hoon terus membacakan hasil sidang.
Tepat sebelum Pak Jung sempat melukai Hakim Sung Hoon menggunakan
pena ditangannya, Det. Sung Jun maju dan menarik serta menahannya. Lalu para
petugas keamanan mendekat serta memborgol tangan Pak Jung.
“Semoga hukuman ini memberikan kedamaian dan penghiburan bagi
keluarga korban,” kata Hakim Sung Hoon, menunjukkan rasa bela sungkawa nya pada
keluarga korban.
“Hei! Hakim!” jerit Pak Jung. Lalu dia menatap ke arah para juri.
“Kalian juga, para juri. Ingatlah hari ini dengan jelas. Kalian semua akan mati
karena perbuatan kalian hari ini. Mengerti?” katanya sambil tersenyum. Lalu dia
dibawa pergi oleh para petugas keamanan.
@@@
Berita mengenai Pak Jung disiarkan dimedia.
Dirumah. Ayah Ryu dan Ibu Ryu menonton berita itu bersama- sama.
Lalu tiba- tiba Ibu Ryu melihat seseorang, yang sepertinya dia kenal, yaitu
Baek Moon Kang atau Ayah Ji. Tapi Ayah Ryu tidak melihat, karena pada saat Ayah
Ji muncul di tv, dia sedang menunduk untuk meminum minumannya.
“Apa? Kamu melihat seseorang yang kamu kenal?” tanya Ayah Ryu,
heran melihat sikap Ibu Ryu yang tiba- tiba menjadi hening dan terpaku.
“Tidak,” jawab Ibu Ryu, meminum tehnya dengan gugup.
@@@
Setelah sidang berakhir. Para juri memutuskan untuk minum- minum
bersama, direstoran juri no 6. Tapi ada satu juri yang tampaknya tidak berniat
untuk ikut. Yaitu juri no 5.
“Kamu tidak ikut? Bergabunglah dengan kami,” ajak juri no 3, memanggil.
@@@
Dirumah. Tiba- tiba saja Hakim Sung Hoon menanyakan sesuatu yang
mengejutkan dengan serius. Dan pertanyaannya, membuat Det. Sung Jun merasa agak
terluka, karena dia tidak menyangka kalau Hakim Sung Hoon ternyata tidak
mempercayainya. Hakim Sung Hoon menanyai, apakah Det. Sung Jun pelaku yang
sebenarnya, pelaku yang membunuh korban Ji Eun.
“Kamu tidak memercayaiku,” kata Det. Sung Jun, sedih. “Bukan
apa-apa. Lupakan saja,” gumamnya, kecewa.
“Aku hanya meminta satu hal darimu,” kata Hakim Sung Hoon sambil
menatap Det. Sung Jun. “Jangan pernah duduk di kursi terdakwa,” pintanya.
“Baiklah.”
@@@