Original
Network : jTBC Netfix
Bok Gi menghampiri Ye Seul yang
berada dikantin untuk menemaninya, dan Pengacara Park mengizinkan Bok Gi. Lalu
Ye Seul pergi sebentar untuk mengambil kopinya sendiri. Disaat itu, Ji Ho
datang dan berpapasan dengannya.
“Seharusnya dia tak pakai sepatu hak
tinggi,” komentar Bok Gi.
“Masih untung dia tak pakai lipstik
merah dan maskara,” balas Ji Ho dengan sikap acuh.
Kang Sol A, Ye Beom, dan Eun Suk,
kemudian datang. Dan Ji Ho lalu berniat untuk membahas tentang kasus ‘Ortu
Jahat’ dengan Kang Sol A.
Ketika Wakil Dean Ju datang dan Kang
Sol B melihatnya, dia dengan sengaja mengabaikan Wakil Dewan Ju dan berjalan
pergi begitu saja tanpa menyapanya.
Ibu Kang A berbisik kepada kakek tua
berusia 74 tahun yang duduk disebelahnya. Dia memberitahu kalau tidak perlu
untuk berpartisipasi jika kakek sudah diatas 70 tahun, karena nanti mereka akan
duduk seharian, dan itu pasti sangat melelahkan. Mendengar itu, kakek tua
langsung mengangkat tangannya dan mengatakan kepada Hakim bahwa dia tidak bisa
ikut.
Dengan senang, Ibu Kang A tersenyum
kecil.
Flash back
“Bagaimana cara menjadi juri?” tanya
Ibu Kang A kepada Kang Sol A. Dan Kang Sol A diam. “Aku serius. Bagaimana
caranya?” desak Ibu Kang A.
“Kau harus perbesar kesempatanmu,”
jawab Kang Sol A.
Flash back end
Seorang Ibu muda mengangkat
tangannya dan memberitahu Hakim bahwa dia memiliki putri berusia 7 tahun, cacat
karena lesi otak, jadi putrinya tidak mampu bergerak, dan putrinya dijaga oleh
Ibunya. Mendengar itu, Ibu Kang A berusaha membujuk si Ibu Muda agar pulang dan
dampingi putrinya. Kemudian dengan tegas, Hakim memperingatkan Ibu Kang A agar
harap tenang.
Kang Sol A mengirimkan sms kepada
Jong Hoon dan memberitahu bahwa kandidat nomor 37 itu adalah Ibunya. Membaca
sms itu, Jong Hoon menatap ke arah Ibu Kang A.
Jaksa Jin menerima email mengenai
kandidat juri mana yang harus dipilih. Melihat itu, Jaksa Bae merebut tablet
Jaksa Jin dan mematikannya.
“Dia memintaku untuk tidak main
kotor,” tegas Jaksa Bae, menjelaskan, sebelum Jaksa Jin sempat protes dan
mengeluh.
Ibu Kang A mengingat perkataan Kang
Sol A sebelumnya, jangan kecewa jika tidak terpilih. Jadi dia menyiapkan
hatinya.
“Apa ada kenalan kalian yang
menderita akibat cedera fisik parah?” tanya Jaksa Bae, mengajukan pertanyaan
kepada 8 kandidat juri pertama. Dan seorang wanita berpakaian hitam putih,
kandidat nomor 2,mengangkat tangannya.
Flash back
“Ibu tunangannya tertabrak mobil dan
menjadi paraplegia,” kata Ji Ho, membaca informasi juri Wanita hitam putih.
“Itu cedera fisik parah. Jaksa akan memilihnya. Hindari dia,” jelasnya,
menyampingkan informasi kandidat nomor 2.
“Jika calon mertuanya cacat, dia
akan mudah kesal. "Kenapa dia bisa
kecelakaan?"” komentar Kang Sol B, mengambil kembali dan menaruh informasi
kandidat nomor 2 kebagian setuju. “Dia di pihak kita.”
Flash back end
Jaksa Bae memberikan tanda silang
kepada kandidat nomor 2sebagai tanda dia tidak setuju kalau kandidat nomor 2
menjadi juri.
Selanjutnya, seorang pria berpakaian
coklat, kandidat nomor 46.
Flash back
Keponakan kandidat nomor 46 melawan
pencuri dan dipenjara, karena dia menyebabkan si pencuri menjadi buta. Membaca
informasi itu, Kang Sol A menaruh informasi kandidat nomor 46 kebagian setuju,
karena kandidat nomor 46 pasti berpikir kalau hukum tidak adil dan itu adalah
pembelaan diri. Oleh sebab itu, Pria coklat akan mendukung Ye Seul.
Namun Joon Hwi menghentikan Kang Sol
A, dan menaruh informasi kandidat nomor 46 kebagian tidak setuju. Sebab kandidat
nomor 46 menyatakan kalau hukum itu adil. Untuk keponakannya saja kandidat nomor 46 bisa bilang itu adil,
apalagi untuk Ye Seul yang bukan siapa- siapa.
Flash back end
Jaksa Bae memberikan tanda bulat
kepada Pria coklat sebagai tanda kalau dia setuju bila Pria coklat menjadi
juri.
“Di antara kekerasan, cedera,
kecurangan, kekerasan seksual, pembunuhan, dan percobaan pembunuhan, ganjaran
untuk tindak kriminal mana yang menurut kalian kurang tegas?” tanya Jaksa Bae,
mengajukan pertanyaan baru.
“Kekerasan seksual, bukan?” jawab kandidat
nomor 2.
“Benar. Itu pemerkosaan,” kata
Wanita biru, kandidat nomor 24.
Flash back
Kang Sol A menaruh informasi kandidat
nomor 24 kebagian setuju, dan berharap kalau dia akan menang. Sebab sepertinya
dia akan mendukung Ye Seul.
Flash back end
Jaksa Bae memberikan tanda silang
kepada kandidat nomor 24.
“Hukuman pidana terhadap kekerasan
seksual sama beratnya dengan pembunuhan. Masuk tanpa izin dan memerkosa
dijatuhi hukuman 8-13 tahun penjara, sementara pembunuhan 10-16 tahun penjara,”
kata Pria hitam, kandidat nomor 7 kepada kandidat nomor 24, karena dia tidak
setuju dengan jawaban kandidat nomor 24 barusan.
Flash back
Ye Beom yakin kandidat nomor 7 paham
soal hukum, karena perkataan yang ditulisnya di formulir kuisioner. Dan Joon
Hwi berkomentar bahwa kandidat nomor 7 adalah kartu mati.
Flash back end
“Hukuman mana yang paling ringan?”
tanya Jaksa Bae kepada kandidat nomor 7.
“Kekerasan dan cedera. Itu tidak
didakwa berdasarkan keberatan. Tidak ada hukuman, jika sidang tak terselesaikan,”
jawab kandidat nomor 7. Dan Jaksa Bae memberikannya tanda bintang yang berarti
50-50.
“Yang tidak masuk akal, kekerasan
rumah tangga tak bisa didakwa berdasarkan keberatan,” komentar Pria berjaket
coklat, kandidat nomor 18. Dan Jaksa Bae memberikannya tanda silang.
Setelah Jaksa Bae berhenti
mengajukan pertanyaan, Hakim menanyai Jong Hoon, apakah ada pertanyaan lain.
Dan Jong Hoon menjawab tidak.
Lalu Jaksa Bae dan Jaksa Jin saling
berdiskusi, kandidat juri mana yang harus dieliminasi. Mereka menuliskan nomor
kandidat yang harus di eliminasi di kertas dan memberikannya kepada Hakim.
Begitu juga dengan Jong Hoon.
Kertas Jaksa bertuliskan nomor 2,
18, 24. Dan kertas Jong Hoon kosong.
Dengan heran, Hakim menatap Jong
Hoon. Dan Jong Hoon mengangukkan kepalanya. Lalu Hakim pun mengumumkan, “Kandidat
nomor 2, nomor 18, dan nomor 24 disingkirkan dari pencalonan.”
Setelah tiga kandidat tersebut
tersingkir, mereka kembali ke tempat mereka sebelumnya. Lalu Hakim mengambil
tiga nomor kandidat yang lain didalam kotak undian dan memanggil mereka. Dan
ketika nomor 37 dipanggil, dengan bersemangat, Ibu Kang A mengangkat tangannya
sambil tertawa, lalu dia duduk dikursi juri.
“Saya memiliki pertanyaan untuk
kandidat nomor 5, 37, dan 38,” kata Jaksa Jin, mengajukan pertanyaan.
“Katakanlah bahwa pacar saya selingkuh di belakang saya, dan saya meminta
putus. Tapi dia tak terima dan akhirnya mencederai saya, sementara
terus-menerus mengganggu saya. Haruskah saya minta agar dia dihukum
seberat-beratnya? Atau justru diringankan?” tanyanya.
“Jika Anda mencintainya, mintalah
keringanan,” jawab kandidat nomor 38.
“Anda ini bicara apa?” balas
kandidat nomor 37, tidak setuju. “Omong-omong, bagaimana bisa Anda memacari
gadis macam itu?” tanyanya kepada Jaksa Jin dengan sikap seperti bergosip. Dan Jaksa Jin tersenyum. “Jangan khawatir.
Tidak perlu minta agar hukumannya diperberat. Hukum telah menjamin bahwa dia membayar
perbuatannya. Benar, bukan?” tanyanya kepada yang lain.
“Benar. Laki-laki seharusnya
mengencani gadis yang baik,” kata kandidat nomor 5, setuju.
“Saya merasa keterlaluan jika dia
minta keringanan,” komentar kandidat nomor 76, juga setuju.
“Ya, itu maksudnya,” kata kandidat
nomor 37 sambil tertawa dengan bersemangat. Dan Hakim memintanya untuk tenang.
Setelah Jaksa Jin selesai bertanya,
Hakim menanyai Jong Hoon, apakah ada pertanyaan lain. Dan Jong Hoon menjawab
tidak. Dia menegaskan bahwa dia tidak akan menanyakan apapun untuk seterusnya.
Jaksa Jin dan Jaksa Bae saling
berdikusi. Dan Jong Hoon memperhatikan mereka.
“Kandidat nomor 5, 7, 11, 37, 38,
46, 58, dan 76 terpilih sebagai juri,” kata Hakim, mengumumkan. “Apabila salah
seorang juri tak mampu melanjutkan tugasnya karena sakit dan lain sebagainya,
kami akan hadirkan juri pengganti. Menurut Pasal 31.4 Undang-undang Partisipasi
Penduduk dalam Sidang Pidana, saya tak akan mengungkap identitas juri
pengganti,” jelasnya. Lalu proses seleksi pun selesai.
Mendengar kalau dirinya terpilih, Ibu Kang A sangat senang sekali.
Ditaman. Eun Suk menyemangati Ye
Seul agar bersikap kuat dan tidak perlu merasa bersalah, karena ini bukan salah
Ye Seul sehingga Yeong Chang berakhir seperti itu.
Mendengar itu, Ye Seul hanya diam
saja sambil menatap Eun Suk.
Istri Seung membawa Seung Jae
menemui Jong Hoon. Istri Seung mencoba untuk bernegosiasi dengan Jong Hoon.
Jaksa ada menawarkan untuk menangguhkan dakwaan Seung Jae, jadi dia berharap
Jong Hoon mengerti dan tidak menjadikan Seung Jae sebagai saksi dalam kasus
Byung Ju. Dia ingin Seung Jae bungkam dan dakwaan Seung Jae ditangguhkan.
Sebagai gantinya dia akan menjadi saksi bagi Ye Seul. Walaupun dia dilarang
oleh direktur, tapi dia tetap memeriksa Ye Seul, dan muncul disini sebagai
saksi, jadi ini tidaklah mudah baginya.
“Abaikan dia. Dia hanya merasa
tertekan,” kata Seung Jae, merasa tidak enak kepada Jong Hoon.
“Kudengar kau dokter forensik
digital bersertifikat,” kata Jong Hoon. Dan Seung Jae mengiyakan. “Bisakah aku
tahu kapan klienku melihat video ini?” tanyanya sambil menunjukkan video di
ponselnya. “Sampai sidang berakhir,” katanya. Lalu dia pergi.
“Profesor, jangan biarkan dia
menjadi saksi…” pinta Istri Seung, ingin menghentikan Jong Hoon dan mendapatkan
kepastian.
Namun Jong Hoon mengabaikannya dan
terus berjalan pergi. Dan Seung Jae memegang tangan Istri Seung serta
menahannya untuk jangan memaksa Jong Hoon.
Video yang Jong Hoon berikan adalah
video seks yang direkam oleh Yeong Chang dan digunakan untuk mengancam Ye Seul.
SIDANG JURI JEON YE-SEUL DIMULAI
Ketika Jaksa Jin menatap ke arah
bangku penonton yang berpihak kepada Ye Seul, Ye Beom langsung merasa panik.
Dan lalu Ye Beom berniat untuk berpindah tempat, tapi Bok Gi menahannya serta
memberikan tatapan memohon supaya Ye Beom tetap duduk ditempat dan berpihak
kepada Ye Seul.
“Kepada para juri, menurut Pasal
27.4 Undang-undang Konstitusi, kami menjunjung tinggi asas praduga tak
bersalah. Yang artinya, terdakwa dianggap tak bersalah sampai diputuskan
bersalah. Maka dari itu, terdakwa tak perlu buktikan dirinya tak bersalah. Para
jaksa yang harus membuktikan dia bersalah hingga tak lagi tersisa keraguan yang
berdasar. Saya minta agar para juri menilai kasus ini murni berdasarkan barang
bukti dan investigasi yang dihadirkan di sini dan mengacu pada Prinsip
Pengadilan Berdasarkan Barang Bukti, Pasal 307 UU Tindak Pidana,” jelasnya.
Mendengar perkataan hukum sepanjang
itu, Ibu Kang A merasa agak pusing dan tidak mengerti.
Selagi sidang Ye Seul diadakan. SIDANG JURI ORTU JAHAT DIMULAI.
Yeong Chang hadir disidang Ortu
Jahat. Dan Penjaga Dong terpilih sebagai juri disana. Sidang tersebut sangat
ramai.
Sedangkan sidang Ye Seul sangat
sepi.
Jaksa Bae menceritakan tentang
hubungan Ye Seul dan Yeong Chang serta penyebab terjadinya kejadian kepada para
juri supaya mereka mengerti dan memiliki gambaran.
“Terdakwa, Jeon Ye-seul, telah
berpacaran dengan korban selama tiga tahun. Mereka berdua berencana masuk
Fakultas Hukum Hankuk pada tahun 2020. Tapi hanya terdakwa yang berhasil
diterima. Setelah menjadi mahasiswi, terdakwa tak punya cukup waktu untuk
menemui korban akibat jadwal belajar yang terlampau padat. Dia dekat dengan
pemuda di kelompok belajarnya.
Korban, Ko Yeong-chang, tahu bahwa
terdakwa berselingkuh. Pada tanggal 5 Desember 2020, sekitar pukul 21.00,
korban meminta agar hubungan mereka diakhiri, di belakang gedung Fakultas Hukum
Hankuk. Tapi terdakwa menolak permintaan tersebut. Korban yang tengah mabuk
menyebutnya menjijikkan, lalu mencoba menghapus video yang merekam kebersamaan
mereka. Namun, terdakwa menyerang korban karena amarah yang meluap. Kepala
korban membentur tanah dan kini korban alami cedera parah.
Tentu saja, terdakwa mungkin tidak
berniat mencelakai korban. Andai hubungan mereka tak merenggang akibat
penerimaan siswa baru kampus, mereka mungkin telah menikah sekarang. Sebab
mereka saling mencintai, bahkan mereka pun setuju untuk merekam video berisi
momen kebersamaan mereka untuk dikenang selamanya. Korban hampir mati akibat
cedera otak serius dan menjadi paraplegia.
Karena itu, kami menuntut sesuai
Pasal 258 Hukum Pidana dan mendakwanya karena menyebabkan cedera fisik serius.”
Jong Hoon memukul meja dan dengan
keras mengatakan bahwa Jaksa Bae telah berbohong. Itu mengejutkan setiap orang.
Lalu Jong Hoon memuji cerita Jaksa Bae yang seperti novel, karena ceritanya
sangat menarik, namun sayangnya, juga payah.
Jaksa Bae duduk ditempat. Dan Jong
Hoon mendekati meja para juri. Dia bersikap sangat lucu dan membuat beberapa
juri tertawa.
“Sebelum saya menghadiri sidang,
rekan kerja saya menceramahi saya. Katanya, saya harus menarik simpati kalian.
Katanya, jika kalian tak menyukai saya, klien saya akan menderita,” kata Jong
Hoon sambil merapikan dasi nya. “Benarkah itu?”
“Tidak,” jawab seorang juri,
tertawa.
“Ssh…” pinta Jong Hoon. “Karena saya
duduk di sana, di seberang kalian, saya tahu kalian bingung ketika hakim
meminta kalian menjunjung asas praduga tak bersalah dan menilai hanya
berdasarkan bukti yang dihadirkan,” katanya dengan yakin. Dan para juri
tersenyum setuju. “Sederhananya, berikut ini arti asas praduga tak bersalah,”
jelasnya.
Dengan jujur, Jong Hoon memberitahu
para juri bahwa dirinya adalah terdakwa dalam kasus pembunuhan falkutas hukum.
Namun dia mengajukan permohonan khusus kepada pengadilan untuk mendampingi Ye
Seul sebagai seorang pengacara. Karena dia belum dinyatakan bersalah disidang
nya sendiri, maka dari itu, permohonannya di kabulkan. Yang ini berarti
pengadilan menunjukkan terdakwa tidak boleh diperlakukan seperti pelaku
kriminal.
Lalu Jong Hoon mengajukan pertanyaan.
“Jika salah satu anggota keluarga kalian menderita cedera fisik serius, akankah
kalian hakimi terdakwa secara membabi buta hanya karena dia dijatuhi tuntutan
tersebut? Atau karena ini menyangkut nyawa seseorang, kalian akan menghakiminya
secara adil, murni berdasarkan bukti dan mengesampingkan dendam pribadi?”
tanyanya dengan halus. Dan para juri mengangguk. “Jika kalian mengangguk, itu
artinya kalian paham arti dari menilai hanya berdasarkan bukti. Tidak ada juri
yang menguntungkan atau merugikan bagi terdakwa. Hanya ada bukti yang
menguntungkan atau merugikannya. Maka dari itu, buatlah keputusan murni
berdasarkan bukti. Bahkan meski kalian kenal seseorang yang menderita kekerasan
seksual, jangan kasihani atau bersimpati terhadap korban,” pintanya.
Jong Hoon kemudian menceritakan
fakta yang sebenarnya. Hubungan Ye Seul dan Yeong Chang diwarnai kekerasan.
Kecelakaan terjadi karena Ye Seul berusaha mencegah Yeong Chang yang berniat
menyebarkan video dari kamera pengintai.
“Kami klaim asas pembelaan diri menurut
Pasal 21 Hukum Pidana,” kata Jong Hoon kepada Hakim.
Penampilan Jong Hoon sebagai
Pengacara untuk pertama kalinya dan juga disidang juri untuk pertama kalinya,
sangat luar biasa. Membuat beberapa orang kagum padanya.
Saat waktu Istirahat, Jaksa Jin mengajak
Ye Beom dan Joon Hwi untuk makan siang bersama. Dan Ye Beom langsung
mengiyakan. Sementara Joon Hwi menolak, karena dia harus bersaksi nanti. Dan
Jaksa Bae setuju dengan Joon Hwi, sebab bila Jaksa Jin duduk bersama Joon Hwi,
maka hanya akan menimbulkan kesalahpahaman.
Jaksa Jin kemudian tiba- tiba
mendapatkan telpon. “Apa katamu?” katanya dengan wajah tertekuk.
Disaat itu, Ji Ho mendapatkan sms
masuk. KASUS ANDA DIPINDAHKAN KE KEJAKSAAN.
Ji Ho menghampiri Wartawan Choi dan
masih berusaha membujuknya agar mau menjadi saksi nya. Tapi Wartawan Choi tetap
menolak, karena kariernya bisa hancur, jadi dia tidak mau menjadi saksi.
“Akan kuberi sesuatu yang lebih
menarik,” kata Ji Ho, menawarkan sesuatu.
Para wartawan mengerubungi Dewan Ko untuk mewawancarainya. Dan sambil terus tersenyum, Dewan Ko terus menolak bicara, dengan alasan bahwa mereka masih berada dipengadilan yang sakral.
“Kau ingin menulis tentang Ko?”
tanya Ji Ho. “Akan kuberi berita besar yang eksklusif, Tn. Choi,” jelasnya.
“Apa?” tanya Wartawan Choi,
tertarik.
Respon masyarakat baik. Bahkan lebih
daripada saat Dewan Ko meloloskan UU Lee Man Ho. Mengetahui hal tersebut, Dewan
Ko merasa puas.
“Yeong-chang bagaimana?” tanya Dewan
Ko, peduli.
“Kata Pengacara Song, kau tak perlu
cemas,” jawab Asisten Ko.
Dari jauh, Man Ho memperhatikan
Dewan Ko.
Ketika Dewan Ko pergi ke toilet, Man
Ho mengikutinya. Disaat Dewan Ko lengah, Man Ho mencekiknya dengan kuat.
“Anggota Dewan Ko Hyeong-su. Kau tak bisa lakukan ini padaku!” geramnya dengan
mata melotot.
“Lepaskan…” pinta Dewan Ko,
kesulitan untuk bernafas.
Tepat disaat itu, Jong Hoon keluar
dari dalam salah satu bilik. “Itu tak cukup untuk membunuhnya. Cekik lebih
keras!” tegasnya kepada Man Ho.
Sudah cukup lama Hakim dan yang
lainnya menunggu, tapi Jong Hoon belum juga kembali ke dalam ruang pengadilan.
Jadi Hakim pun bertanya.
“Bunuh dia!” tantang Jong Hoon sambil menatap Man Ho yang tidak mau melepaskan cekikkannya pada Dewan Ko.